Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Wakilnya Jamin Pelayanan Masyarakat Terus Berjalan

Kompas.com - 26/10/2020, 15:09 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, menjamin pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan selama proses hukum pimpinannya Budi Budiman, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terutama proses penanganan penyebaran Covid-19 di wilayahnya yang selama ini gencar dilakukan dengan berbagai inovasi oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

"Saya sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Kita akan teruskan lakukan dengan berkoordinasi dengan Forkopimda dan DPRD wilayah setempat," jelas Yusuf, saat konferensi Pers bersama jajarannya di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Pesan Terakhir Wali Kota Tasikmalaya untuk Warganya Sebelum Ditahan KPK

Yusuf menyebut, proses hukum yang dijalani pimpinannya sekarang merupakan konsekuensi jabatan yang harus dihadapi seorang kepala daerah.

Pihaknya semua berharap pimpinannya mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

"Mau atau tidak mau dan suka dan tidak suka ini yang harus dihadapi. Sekarang sudah menjadi ketentuan Alloh SWT setiap kejadian yang dialami. Semua perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan tetap fokus menangani Covid-19. Semua tantangan kita hadapi dengan baik," tambahnya.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Warga dan Tokoh Masyarakat Ikut Prihatin dan Terkejut...

Perintah Gubernur Jabar melalui radiogram

Pihaknya pun mendapatkan radiogram dari Gubernur Jawa Barat setelah adanya penahanan wali kota oleh KPK terkait pengalihan semua kewenangan kepada dirinya selama proses hukum berlangsung.

Dirinya pun menjamin semua ASN Pemkot Tasikmalaya akan tetap solid dalam melanjutkan proses pembangunan ke depan.

"Semua ASN akan tetap solid di bawah koordinasi Pak Sekda Kota Tasikmalaya selama ini," ungkapnya.

Meski mendapatkan perintah dari Gubernur Jawa Barat lewat radiogram tersebut, Yusuf akan koordinasi dengan Pemprov Jabar terkait statusnya selama pimpinannya ditahan KPK.

"Ini statusnya belum ditentukan dan harus dijelaskan lagi.

Nanti kita bahas dan akan evaluasi, kita juga akan mendengarkan saran-saran dari Pemprov Jabar," ungkap dia.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Diduga Beri Suap Rp 700 Juta untuk Urus Dana Alokasi Khusus

 

Pemkot Tasikmalaya pun selama ini telah menugaskan bagian hukum untuk berkoordinasi dengan tim pengacara Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Semua berharap proses hukum pimpinannya akan cepat selesai dan mendapatkan keputusan adil saat di Pengadilan nanti.

"Kita juga sudah berikan bantuan hukum dari Pemkot Tasikmalaya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya pada Jumat (23/10/2020) kemarin, KPK resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, seusai memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap DAK 2018.

Budi sebelumnya ditetapkan tersangka setahun lalu seusai penggeledahan tim KPK di ruang kerjanya pada tahun 2018 lalu.

Budi diduga telah memberi suap senilai total Rp 700 juta kepada Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com