KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa rapat yang digelar oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta di Puncak Bogor, Jawa Barat, belum mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
"Belum ada izin untuk diberikan rekomendasi (izin rapat) dari Satgas Covid-19," kata Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 di kantornya di Cibinong, Kamis (22/10/2020).
Ade juga mengakui bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi mengenai jumlah kehadiran dalam rapat itu.
Ia pun secara tegas menyebut pelanggaran sudah terjadi karena anggota rapat yang hadir melebihi jumlah 150 orang berdasarkan aturan PSBB pra-AKB di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Jokowi Singgung Kasus Covid-19 di Wilayahnya, Bupati Bogor Minta Bantuan
Pasalnya, dalam keputusan Bupati Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB pra-AKB terdapat aturan pembatasan kapasitas tempat pertemuan/rapat serta durasi pelaksanaannya.
Dalam aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 tahun 2020 disebut bahwa maksimal jumlah peserta yang hadir sebanyak 150 orang dan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.
"Kalau 800 (peserta rapat) berarti jumlahnya besar banget dong. Ya, pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin dari Satgas Covid-19, dari mana pun datangnya tamu acara itu harus ada rekomendasi Satgas," ungkap dia.
Jika pada PSBB periode sebelumnya, kata Ade, jumlah orang dalam satu ruangan dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas ruangan.
Namun kali ini dibatasi maksimal hanya 150 orang dan tidak dipengaruhi oleh jumlah kapasitas ruangan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan acara, penyelenggara rapat juga wajib menyampaikan surat pernyataan izin serta keterangan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan kepada Satgas Covid 19 tingkat kecamatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.