Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Zona Oranye, Lebak Perpanjang PSBB hingga 19 November 2020

Kompas.com - 22/10/2020, 15:49 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) satu bulan ke depan.

PSBB diperpanjang karena dinilai mampu menekan angka penyebaran virus corona atau Covid-19. Lebak sendiri saat ini masih berada di zona oranye.

"Setelah kita evaluasi, ternyata berkolerasi positif dengan angka konfirmasi Covid-19. Saat ini kita juga masih berada di zona oranye. Kita khawatir terjadi peningkatan karena wilayah kita dengan dengan Jakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di PTIQ Lebak Bulus, Gedung Asrama Disemprot Lebih dari 2.500 Liter Disinfektan

Dede mengatakan, perpanjangan PSBB ini juga sesuai dengan instruksi dari gubernur Banten yang juga kembali memperpanjang PSBB provinsi.

Dalam Surat Keputusan No 443/Kep.540-BPBD/2020 yang ditandatangani Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya disebutkan bahwa PSBB diperpanjang hingga 19 November mendatang.

Ada sejumlah aturan yang berbeda dengan PSBB Lebak Tahap 1 sebelumnya.

Di antaranya adalah check point di stasiun dan terminal tidak lagi diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Yang diubah di antaranya check point di stasiun dan terminal dilakukan oleh internal mereka, tidak masuk kebijakan kita," kata Dede.

Kemudian ganjil genap di Pasar Rangkasbitung tidak berlaku untuk apotek. Ganjil genap hanya untuk toko selain apotek di lingkungan Pasar Rangkasbitung.

Baca juga: PSBB di Lebak, Semua Tempat Wisata Ditutup mulai 1 Oktober 2020

Selama masa PSBB, Kabupaten Lebak juga masih menutup seluruh tempat wisata dan melarang diadakannya acara yang memicu kerumunan seperti resepsi pernikahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com