KOMPAS.com - Demo tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Jambi Selasa (20/10/2020) berlangsung ricuh.
Akibatnya hingg Selasa malam, suasana di sekitar Kampus Universitas Jambi Telanaipura terasa mencekam karena polisi menyisir untuk mencari demonstran.
Irwansyah salah satu demonstran menceritakan kejadian malam itu.
"Suasananya mencekam," kata Irmansyah kepada wartawan.
Baca juga: Polri Bantah Anggotanya Menyamar Jadi Mahasiswa dalam Unjuk Rasa di Jambi
Ia mengatakan selesai berunjuk rasa, ia dan rekan-rekannya dari Aliasi Gestur bergeser ke Kampus Unja Telanai untuk melakukan evaluasi. Sebelumnya Gestur melakukan aksi teatrikal di depan gedung DPRD Provinsi Jambi.
Malam itu ternyata polisi menyisir demonstran hingga di kawasan Kampus Universitas Jambi Telanaipura.
Menurut Irmansyah tiba-tiba terdengar letusan tembakan yang diarahkan ke mahasiswa dan ke tengah jalan.
Baca juga: Video Sesama Polisi Diduga Ribut Saat Demo di Jambi, Ini Penjelasan Polda
Irmasyah dan rekan-rekannya kemudian berlindung di Masjid Ar Raudhah di sebelah Unja. Saat itu ia melihat banyak mahasiswa dan demonstran yang pingsan di dalam masjid.
"Suasananya parah . Kawan-kawan mahasiswa dan kami terkena gas air mata. Banyak yang sesak napas dan ada juga yang pingsan," kata Irmansyah.
Kondisi mencekam tersebut terjadi hingga sekitar pukul 18.20 WIB.
"Tapi pas penyisiran malam itu, banyak mahasiswa yang ditangkap dan ada mahasiswa yang menumpang sembunyi di rumah-rumah warga," kata dia.
Hal senada juga diceritakan Ismet salah satu demonstran.
Baca juga: Beredar Video Pedemo Berlindung di Masjid Universitas Jambi, Banyak yang Pingsan Akibat Gas Air Mata
Ia mengatakan polisi sempat datang dari Simpang Bank Indonesia mengejar pendemo yang masih di Unja Telanai.
"Lalu kami pindah ke masjid. Tak lama kemudian ada bunyi tembakan gas air mata mengarah ke masjid. Di situ saya tidak sadar," katanya.
Ismet mengalami mata sakit, batuk hingga muntah.
"Pas sadar sudah di dalam masjid," katanya.
Baca juga: Kasus Positif Covid di Jambi Tembus 1.000 dan 21 Orang Meninggal
Saat itu pengelola masjid menyuruh mahasiswa mengunci pintu masuk masjid agar polisi tidak masuk.
Kondisi ini dibenarkan Irman salah seorang aktivis yang membantu evakuasi demonstran.
"Polisi masuk ke dalam Unja dan tembakan gas air mata sampai ke kampung-kampung. Letusan gas air mata itu sampai masuk ke dalam halaman masjid. Pas ketika jemaah yang ada anak-anak warga di sana baru selesai shalat," katanya saat dihubungi via pesan digital.
Para demonstran berada di dalam masjid sekitar 40 menit.
Baca juga: Penyidikan KPK Rampung, 3 Eks Pimpinan DPRD Jambi Segera Disidang
"Jadi pengelola masjid meminta semua mahasiswa yang ada di halaman untuk masuk dan menutup pintu gerbang. Dan pihak pengelola menyuruh mahasiswa yang berada di halaman untuk masuk segera masuk ke dalam masjid," ungkapnya.
Setelah semua mahasiswa masuk ke dalam masjid pintu dikunci.
"Antisipasi kalau aparat masuk," katanya.
Baca juga: Wali Kota Jadi Tersangka karena Arahkan Warga Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jambi
Mereka meminta agar polisi membebaskan kawan mereka yang ditahan.
"Kami meminta Polda melepaskan kawan-kawan kami yang ditahan," kata Arby
Ia menilai polisi telah melakukan tindakan respresif terhadap pengunjuk rasa.
Baca juga: Pencurian Tali Pocong di Makam Gemparkan Warga Jambi, Ditemukan Darah Ayam dan Uang Rp 7.000
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon Humas Polresta Jambi Ipda Jefri Simamora mengatakan kepolisian meminta maaf atas kejadian tersebut.
Polisi memastikan bahwa tindakan yang diambil polisi setelah massa melakukan tindakan anarkis.
"Kami minta maaf karena situasi dan kondisi. Selain itu ada tindakan anarkis dan motor polisi juga ada yang dibakar," kata Ipda Jefri Simamora.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.