Sejumlah tokoh pemuda dan agama menolak demonstrasi yang berujung perusakan dan kericuhan.
Mereka mengajak masyarakat memahami secara keseluruhan isi Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga, masyarakat tak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks.
Baca juga: 5 Pelajar yang Ditangkap Polisi Saat Demo di Banyumas Dibebaskan
Usai pertemuan di Polres Trenggalek itu, perwakilan pemuda dan agama menandatangani surat pernyataan sikap. Salah satu isinya, mengecam dan mengutuk tindakan perusakan.
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polres Trenggalek itu dipimpin Kapolres Trenggalek dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek dan Pjs Bupati Trenggalek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.