Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sediakan PSK dan Bilik Asmara di Warung Kopi, Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 15/10/2020, 13:55 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - JRA (19) warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Gresik, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menjalankan praktek prostitusi terselubung di warung kopi miliknya yang berada di desa setempat.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ada enam wanita berusia muda yang dipekerjakan sebagai PSK di 'bilik asmara' yang disediakan oleh JRA di warung kopi miliknya.

"Kami amankan tersangka JRA bersama para perempuan di tempat tersebut sebanyak enam orang," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020).

Enam wanita yang turut diamankan berinisial AU, RA, NI, IS, RR dan VE, yang masih berusia di antara 18 hingga 29 tahun.

Baca juga: Bandar Judi dengan Omzet Belasan Juta Rupiah Per Bulan Ditangkap

Berbeda dengan JRA, keenam wanita yang turut diamankan oleh polisi dalam penggerebekan Selasa (13/10/2020) malam tersebut, hanya berstatus sebagai saksi.

"Untuk saudara JRA kami kenakan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP. Hukumannya maksimal lima tahun penjara," ucap Arief.

Selain JRA dan enam wanita tersebut, polisi juga turut mengamankan buku rekapan tamu, baju, pakaian dalam, seprai tempat tidur, tisu dan uang tunai sebesar Rp 400.000 sebagai barang bukti dalam agenda penggerebekan bilik asmara tersebut.

Adapun JRA ketika ditanya oleh Kapolres Gresik dihadapan awak media mengakui, mendatangkan keenam wanita muda tersebut dari Cirebon, Jawa Barat, untuk dipekerjakan sebagai PSK di warung kopi miliknya.

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Pemilik 9 Pohon dan 4,5 Kg Ganja di Bali

"Biasanya (tarif) Rp 150.000 untuk sekali kencan. Dengan Rp 100.000 untuk saya, dan Rp 50.000 untuk wanitanya," kata JRA.

JRA berdalih, dari Rp 100.000 yang diterima olehnya dari para PSK tersebut, separuhnya atau Rp 50.000, sebagai tabungan dari sang PSK dan bakal dikembalikan lagi kepada para wanita penghibur tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com