Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi Gadungan Tahanan Polsek Sunggal Meninggal, Ini Penjelasan Kapolres Medan

Kompas.com - 14/10/2020, 19:43 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua tahanan di Polsek Sunggal bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Effendi meninggal dunia. Kematian dua tersangka kasus perampokan bermodus polisi gadungan itu dinilai tidak wajar sehingga dilaporkan ke Polda Sumut.

Penyidik hingga Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi pun diperiksa terkait tewasnya dua polisi gadungan tersebut.

Hasilnya, tidak pernah ada penganiayaan maupun penyiksaan oleh penyidik kepada para tersangka.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020) sore.

Baca juga: Pria Asal Klaten Jadi Komandan Polisi Gadungan di Medan, Rekrut Warga Lokal dan Beraksi Peras Korban

Mengaku polisi, pakai seragam BNN

 

Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut kepada wartawan, Rabu. 

Kasus yang menjerat para tersangka itu adalah tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 8 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

"(Saat itu) ada curas yang dilakukan oleh delapan orang. Atas informasi masyarakat kita dapat mengamankan delapan orang tersebut," kata Riko. 

"Modusnya mereka ini memakai seragam dan identitas Polri serta BNN untuk beroperasi di jalanan. Menangkap orang, memaksa mengambil kendaraan, menangkap orang yang diduga memakai narkoba kemudian diminta uang di jalan," lanjutnya.

Baca juga: Video Viral 8 Polisi Gadungan Ditangkap, Modus Pepet Korban soal Narkoba

 

Saat itu, kata Riko, para tersangka berhasil merampas satu kendaraan roda dua.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka utama bernama Budi mengaku sebelumnya sudah tiga kali beroperasi menangkap orang dengan tuduhan menggunakan narkoba.

Para korban kemudian dimintai uang agar tidak diproses secara pidana. 

Riko mengatakan, kasus ini dirilis ulang sebab dari delapan orang tersangka, tiga orang di antaranya sakit kemudian dua meninggal dunia.

Baca juga: Fakta Komplotan Polisi Gadungan, Salah Satunya Perempuan Belasan Tahun

 

Polisi akan tuntut balik keluarga pelapor

 

Pihak keluarga tersangka yang meninggal dunia, saat itu menerima bahwa tersangka meninggal dunia karena sakit dengan surat pernyataan bahwa mereka menolak dilakukan otopsi. 

"Jadi menarik di sini adalah, setelah membuat pernyataan mereka (pihak keluarga alm Joko)membuat laporan polisi ke Polda Sumut bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan penyidik Polsek Sunggal," katanya. 

Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan internal dan hasilnya, penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi.

Pemeriksaan sementara itu, lanjut Riko, termasuk keterangan yang disampaikan rekan-rekan tersangka yang meninggal tersebut, menyatakan bahwa almarhum Joko, selama pemeriksaan sudah lima kali dirawat dan terakhir dirawat selama lima hari.

"Rekam medisnya ada tapi kami tidak bisa menyampaikan di sini. Almarhum kedua (Rudi), sudah dua kali dirawat di rumah sakit yang sama," katanya. 

Riko menegaskan, jika apa yang disampaikan pihak keluarga tidak terbukti, ditambah lagi karena dari awal pihak keluarga sudah menerima dan menandatangani surat keberatan untuk diotopsi, pihaknya akan secara internal berkonsultasi dengan bidang hukum Polda Sumut untuk melapor balik.

"Kalau tidak terbukti kami akan secara internal koordinasi dan kami akan konsultasi dengan bidang hukum polda untuk laporkan balik. Kalau perlu laporkan balik," katanya.

Pernyataan adik almarhum Joko

Adik kandung almarhum Joko Dedi Kurniawan, yakni Edi Saputra menyatakan abangnya meninggal bukan karena dipukuli, melainkan karena sakit demam.

Edi merupakan salah satu dari 8 tersangka yang ditangkap Polsek Sunggal.

 

"Abang saya meninggal bukan karena dipukuli polisi. Abang saya meninggal karena sakit. Sudah itu dirawat 5 hari, sakit demam. (sebelumnya ada sakit) macam angin gitu. Saya bilang di sini tidak ada dipukuli polisi. Saya (selalu diperiksa) barengan," katanya di Mapolrestabes Medan, Rabu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat ditemui di RS Bhayangkara Medan beberapa waktu lalu, dalam kasus kematian 2 tahanan di Polsek Sunggal, dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sunggal dan juga petugas piketnya.

"Iya diambil keterangannya. Itu sudah pasti karena dia Kapolsek. Petugas piket juga diperiksa," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com