Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Pria di Jatim Bacok Tetangganya, Berawal Pergoki Istri Bugil di Kamar Bersama Korban

Kompas.com - 14/10/2020, 07:23 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial AS (32), warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, membacok tetangganya sendiri S (42), dengan menggunakan celurit.

Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan tangan.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, yang lokasinya merupakan eks lokalisasi, Senin (13/10/2020).

Baca juga: Oknum Sekuriti Lempar Batu ke Massa Demo dari Atap Gedung DPRD Medan, Polisi: Motifnya Belum Tahu

Dikutip dari Surya.co.id, peristiwa pembacokan itu berawal saat pelaku yang baru pulang dari mencari rumput mendengar suara laki-laki dari dalam kamarnya.

Karena penasaran, ia lantas membuka pintu kamar. Namun, betapa terkejutnya AS melihat istrinya tanpa busana di kamar bersama dengan korban.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Pergoki Istri Bugil di Kamar Bersama Pria Lain, Suami Ayunkan Celurit

Melihat itu, pelaku yang gelap mata langsung membacok korban dengan menggunakan celurit.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ujarnya.

Usai membacok korban, AS pun langsung melarikan diri. Namun, tak lama kemudian ia berhasil ditangkap polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Mansyur.

Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000

Akibat peristiwa itu, kata Mansyur, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

 

Editor: (Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lihat Istri Tanpa Busana di Kamar Bersama Pria Lain, Suami di Lumajang Langsung Sabetkan Celurit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com