Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Jember, Plt Bupati: Sekda yang Diperiksa...

Kompas.com - 13/10/2020, 17:03 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief membenarkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Jember Mirfano.

Namun, Muqit belum tahu secara rinci penyelidikan tersebut. Sebab, tak ada pemberitahuan secara resmi dari KPK.

“Saya masih belum tau pasti, tapi ada informasi seperti itu kayaknya ada, detailnya belum tau,” kata Muqit kepada Kompas.com di Aula Pemkab Jember, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Selama 2 Hari Penyidik KPK Periksa Pejabat Pemkab Jember, Kasus Apa?

Menurutnya, undangan dari KPK langsung diberikan kepada Sekretaris Daerah Jember Mirfano yang mengajukan cuti.

“Kayaknya pemeriksaanya di Surabaya, Pak Sekda yang diperiksa, kayaknya yang izin baru Pak Sekda” terang dia.

Muqit belum mengetahui secara pasti kasus yang sedang diperiksa itu.

Selain itu, Plt Bupati Jember itu belum mengetahui pasti siapa saja yang diperiksa.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (13/10/2020).

Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi.

“Hari ini benar KPK ada kegiatan di Jember menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi,” kata Juru Bicara KPK RI Ali Fikri kepada Kompas.com via WhatsApp.

Penyelidikan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni hari ini dan besok.

Baca juga: Plt Bupati Jember Minta Kepala DLH yang Ingin Mundur Tetap Menjabat

KPK meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember. Namun Ali Fikri enggan menjawab siapa saja pejabat yang diperiksa.

“Karena masih proses penyelidikan maka mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan,” terang dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com