KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap komplotan terduga pencuri panel listrik dalam proyek pembangunan Kompleks Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Ada tiga orang yang ditangkap, sedangkan enam lainnya masih buron.
"Dua kelompok yang berbeda, satu kelompok melakukan pencurian pada 2020 dan satu kelompok lain melakukan di 2019," kata Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Geliat Penerbangan di Tengah Wabah, Maskapai Asing Mulai Terbang ke Bandara YIA
Akibat pencurian ini, kontraktor pembangunan bandara merugi hingga Rp 799 juta.
Sudarmawan, salah satu terduga pencuri panel listrik ini adalah Remon, warga Cakung, Jakarta Timur.
Laki-laki 50 tahun yang juga bekerja sebagai sopir berperan sebagai pencari target pencurian.
“Tersangka memanfaatkan waktu istirahat atau hari libur untuk masuk ke dalam komplek bandara,” kata Sudarmawan.
Remon pertama kali mencuri panel listrik di Bandara YIA pada Juli 2019.
Baca juga: Jambret Beraksi di Underpass YIA, Korban Jatuh dari Sepeda Motor dan Luka-luka
Kala itu, dia bersama enam temannya yang kini masih diburu polisi, mencuri panel listrik di Gedung Terminal Penumpang Bandara YIA.
Pada Februari 2020, Remon kembali beraksi. Kali ini, dia bersama satu orang yang masih buron mencuri panel listrik di gedung pengolah air (sewage treatment plant).
Remon menceritakan, mereka menyamar sebagai pekerja demi memuluskan aksi. Masing-masing dari mereka memakai APD, baik helm, rompi, maupun sepatu safety.
“Saya survei. Menyamar jadi karyawan. APD-nya beli,” kata Remon.
Polisi akhirnya bisa meringkus beberapa pelaku. Tiga dari tujuh orang dalam kelompok pertama, akhirnya tertangkap.
Baca juga: Jokowi Sebut YIA Kulon Progo Bandara Terbaik di Indonesia
Sementara satu dari tiga pelaku dalam kelompok kedua juga berhasil tertangkap, selebihnya buron.
Polisi pun menjerat Remon dkk dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancamannya tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.