KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, berencana memeriksa mahasiswi yang diduga mesum saat kuliah daring.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti.
Selain mahasiswi tersebut, polisi juga akan memeriksa sejumlah rekannya.
"Intinya kasus ini masih kami selidiki," kata Sartya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungnan telepon, Minggu (1/10/2020).
Baca juga: Pelaku yang Bacok Anak 9 Tahun Saat Bela Ibunya Diperkosa Ternyata Residivis
Saat ini polisi masih melakukan proses penelusuran digital untuk mengetahui identitas mahasiswi tersebut.
"Kami juga masih identifikasi, namanya siapa dan ini proses penelusuran digital, sedang dianalisis," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Mahasiswi Ketahuan Mesum Saat Kuliah Daring dan Videonya Viral
Kata Sartya, kasus ini menjadi perhatian pihaknya setelah viral di media sosial. Jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar hukum.
"Sebenarnya bagaimana, faktanya bagaimana, motifnya apa. Hal ini menjadi atensi kami ya," ujarnya.
Baca juga: Kami Minta Maaf karena Telah Mengatakan Akan Membantai Polisi