KOMPAS.com - Kapolsek Birem Bayeum, Aceh Timur, Iptu Eko Hadianto mengatakan, Samsul (35), pria yang memerkosa seorang ibu dan membacok anak korban berinisial R (9) ternyata residivis.
Diketahui, peristiwa itu terjadi sebuah gubuk di pedalaman di Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020).
"Penyidik Polres sedang mendalami seluruh keterangan pelaku," kata Eko saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: Bocah 9 Tahun Dibacok dan Dibawa Kabur Usai Bela Ibunya yang Hendak Diperkosa, Begini Kronologinya
Dikutip dari Serambinnews.com, pelaku ditangkap di lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Saat ditangkap, pelaku masih memegang parang. Sementara tubuh anak 9 tahun belum diketahui keberadaannya karena ia belum mau memberitahukannya.
“Soal anak itu, kami bersama warga sedang mencarinya. Semoga masih hidup. Karena menurut cerita ibunya, anak itu kena bacokan di bagian perut,” ujarnya.
Baca juga: Anak 9 Tahun Dibacok Saat Bela Ibu yang Diperkosa, Pelakunya Tertangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.