KENDAL, KOMPAS.com- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kendal Bersatu (FKMB), menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).
Massa memulai aksinya di Taman Gajah Mada, Kendal, Jawa Tengah sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat berkumpul di Taman Gajah Mada, massa diberi pengarahan oleh Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana dan Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana meminta kepada mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke DPRD dengan tertib, jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang bisa merusak maksud baik mahasiswa.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Baubau Ricuh, 1 Mobil Dibakar dan 2 Mahasiswa Terluka
Ali Wardana juga meminta supaya yang bukan mahasiswa keluar dari Taman Gajah Mada dan tidak boleh ikut.
“Anak-anak SMA dan SMK, segera pulang dan tidak boleh ikut demo,” kata Ali Wardana.
Mendengar perkataan Ali Wardana, polisi langsung begerak dan mengusir puluhan anak SMA dan SMK.
Setelah itu, ratusan mahasiswa mulai berjalan menuju kantor DPRD dengan pengawalan polisi dan TNI.
Mereka berjalan sejauh sekitar 500 meter sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Jegal Sampai Gagal Omnibus Law #KendalMelawan”.
Sampai di depan kantor DPRD Kendal Jawa Tengah, secara bergantian mahasiswa melakukan orasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan