Setelah UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober, di Sumbar terjadi aksi unjuk rasa selama dua hari berturut-turut, 6-7 Oktober di depan gedung DPRD Sumbar.
Aksi unjuk rasa itu berlangsung ricuh dan 84 orang perusuh ditangkap polisi, Kamis (8/10/2020).
Bahkan Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menerima aspirasi dari mahasiswa saat unjuk rasa tidak luput dari aksi pelemparan.
Beruntung dalam demo dua hari itu tidak ada korban yang mengalami luka-luka.
Baca juga: Terima Aspirasi Demonstran, Khofifah Surati Presiden dan Fasilitasi Dialog dengan Mahfud MD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.