Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Kirim Surat ke Jokowi, Memohon Diterbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/10/2020, 16:56 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Unjuk rasa dua hari

Setelah UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober, di Sumbar terjadi aksi unjuk rasa selama dua hari berturut-turut, 6-7 Oktober di depan gedung DPRD Sumbar.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung ricuh dan 84 orang perusuh ditangkap polisi, Kamis (8/10/2020).

Bahkan Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menerima aspirasi dari mahasiswa saat unjuk rasa tidak luput dari aksi pelemparan.

Beruntung dalam demo dua hari itu tidak ada korban yang mengalami luka-luka.

Baca juga: Terima Aspirasi Demonstran, Khofifah Surati Presiden dan Fasilitasi Dialog dengan Mahfud MD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com