Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] "Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas | Demo Ricuh, Ketua DPRD Sumbar Dilempari

Kompas.com - 08/10/2020, 06:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, berakhir ricuh.

Dalam aksinya, mahasiswa meminta agar ketua DPRD Sumbar Supardi untuk keluar dan menemui mereka.

Permintaan itu pun kemudian dikabulkan. Bahkan, Supardi bersedia naik mobil mahasiswa untuk menerima aspirasi mahasiswa.

"Aspirasi mahasiswa kami terima dan nanti akan kami teruskan ke pemerintah," kata Supardi.

Hanya saja, sambung Supardi, DPRD Sumbar bukan dalam kapasitas untuk menerima atau menolak UU Cipta Kerja.

Mahasiswa yang tidak puas langsung melakukan pelemparan ke arahnya.

Melihat kondisi itu, Supardi kemudian turun dan dikawal aparat kepolisian.

Baca juga: Demo di Padang Ricuh, Ketua DPRD Sumbar Dilempari

 

3. Gelar aksi mogok nasional, buruh di Jateng terancam di-PHK

DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) melalui rapat paripurna, pada Senin (5/10/2020).

Setelah disahkan, buruh pun mengelar aksi mogok nasional untuk memprotes UU Cipta Kerja tersebut.

Adanya aksi itu, kalangan pengusaha mewanti-wanti agar para buruh di Jawa Tengah untuk tidak mengikuti aksi tersebut.

Pasalnya, pengusaha tak segan menjatuhkan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Jateng Frans Kongie menyayangkan sikap buruh yang berencana menggelar aksi.

Frans berpendapat, UU Omnibus Law yang digarap oleh DPR dan pemerintah bertujuan untuk menyejahterahkan buruh dan masyarakat.

"Menurut saya buruh itu belum mengerti maksud dari dimunculkannya omnibus law. Tidak mungkinlah pemerintah mau menyengsarakan buruh, Apindo sendiri tidak mungkin eksis jika tidak ada buruh. Buruh itu mitra kami," ujar Frans dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Gelar Aksi Mogok Nasional, Buruh di Jateng Terancam Di-PHK

 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com