Sementara itu, aparat gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk meredam kemarahan warga.
Dari keterangan Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Pamekasan Yusuf Wibiseno, pemilik tempat wisata itu diduga tak menjalankan izin usaha sesuai dengan yang diajukan.
Baca juga: Detik-detik 7 Mobil Offroad Terseret Arus Sungai di Bali, 1 Terjebak
"Antara izin dengan praktek usaha di lapangan berbeda," ungkap Yusuf.
Sementara itu, pemilik tempat wisata Bukit Bintang, Mustofa, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangannya.
Saat Kompas.com mendatangi rumah Mustofa yang jaraknya hanya 50 meter dari lokasi wisata, tak membuhakan hasil. Tidak ada satupun orang di rumah Mustofa.
(Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.