KOMPAS.com - Amran alias Aparan (39) warga Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu ditemukan tewas membusuk di bawah pohon karet di hutan, Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, Amran sempat menyerahkan sepucuk surat wasiat kepada anaknya 7 hari sebelum penemuan mayat.
Ia kemudian meninggalkan rumah sejak 24 September 2020 dengan berbekal nasi, kain sarung, dan senter.
Baca juga: Ditemukan Tewas Membusuk, Pria Ini Sempat Titip Surat Wasiat untuk Istri Soal Pembagian Warisan
Menurut Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, sang anak kemudian memberikan surat tersebut ke ibunya, Mewah (27).
"Korban meminta anaknya tidak membuka surat wasiat itu. Setelah dibuka oleh istrinya, surat itu berisi tentang pembagian harta warisan berupa kebun kelapa sawit," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/10/2020).
Diduga kuat Amran tewas gantung diri. Namun karena ditemukan 7 hari kemudian, jasad korban sudah jatuh ke tanah, sementara lehernya masih terikat dengan kain sarung yang terikat di leher.
Baca juga: WN Korsel yang Ditemukan Gantung Diri di Apatemen Disebut Bermasalah dengan Pekerjaan
"Korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Pada saat ditemukan, lehernya masih terikat dengan akar dan kain sarung yang disambung. Jasadnya sudah jatuh ke tanah, karena korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar enam sampai tujuh hari," kata Misran.
Mayat Amran ditemukan pertama kali oleh warga yang bernama Siaran (50)
Saat itu Siaran sedang mencari kemenyan di hutan yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya dan melihat mayat laki-lai tergeletak di bawah pohon karet. Ia pun segera melapor ke polisi.
"Saksi melihat sesosok mayat laki-laki dalam kondisi sudah membusuk di bawah pohon karet. Atas kejadian itu, saksi melapor ke aparat desa dan Polsek Kelayang," ujar Misran.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan