Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo, saat dikonfirmasi terpisah, mengaku sudah menerima laporan tim advokat pasangan Machfud Arifin-Mujiaman.
"Kami sudah menerima semua laporan dan alat buktinya," terang Hadi.
"Kami masih akan menggelar pleno untuk laporan ini," ujar dia.
Baca juga: Risma Ditunjuk Jadi Jurkam Pasangan Eri Cahyadi-Armuji
Sebelumnya, menurut Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya, Yaqub Baliyyah Al Arif, meski saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, Risma juga pengurus DPP PDI-P.
"Kalau gambarnya sebagai kader partai silakan, tidak masalah, tapi kalau mengatasnamakan sebagai wali kota ya tidak boleh," kata dia saat Rakor Pengawasan Partisipatif bersama media, Selasa (29/9/2020) di Surabaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan