PEKANBARU, KOMPAS.com - RFZ (10) seorang bocah laki-laki di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disiksa oleh ayah kandungannya, DZ (34).
Begitu miris, tindakan kekerasan itu ternyata sudah setahun dialami sang anak.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam.
"Lebih kurang setahun korban disiksa oleh ayahnya," ungkap Indra.
Ia menyebutkan korban dipukul menggunakan tang dan juga kayu.
Luka memar hampir disekujur tubuh korban, seperti di punggung, rusuk kaki, tangan dan kepala.
Baca juga: Foto Viral Anak Laki-laki Dibuang Orangtuanya, di Wajahnya Ada Luka dan Disertai Selembar Surat
"Luka memar sangat banyak. Bisa dikatakan biru semua di badannya. Kayak disiksa gitu," sebut Indra.
Tak hanya itu, lanjut dia, pelaku juga mencabut kuku jari kaki korban dengan menggunakan tang.
"Kuku kakinya dicopot semua pakai tang. Kepalanya memar dilempar pakai tang dan mulutnya disulut pakai api rokok," kata Indra.
Baca juga: Disiksa dan Dibuang di Jalan, Kini Bocah 10 Tahun Itu Diasuh Kapolres Pelalawan