KOMPAS.com - RFZ, bocah 10 tahun yang sempat disiksa dan dibuang orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kabupaten Pelalawan, kini tinggal bersama Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
RFZ sempat menjadi perhatian publik setelah fotonya viral di media sosial. Di foto tersebut, wajah RFZ sebelah kiri terlihat terluka.
Selain itu, ada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya. Berikut isi suratnya:
Baca juga: Anak yang Jadi Korban Kekerasan Orangtua Akhirnya Diasuh Kapolres
Nak, maaf mamak ya
Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak.
jaga dirimu baik-baik, ya.
RFZ ditemukan seorang diri oleh warga di sekitar SPBU. Karena ada luka di wajah, warga kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kuras.
Baca juga: Foto Viral Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang, Orangtua Sebut Anaknya Nakal dan Sering Mencuri
Dari hasil pemeriksaan, kekerasan yang dialami RFZ dilakukan oleh sang ayah.
Kekerasan berawal saat DZ pulang kerja melihat mata sebelah kiri dan hidung dua anaknya bengkak.
Saat ditanya, dua anak yang masing kecil tersebut mengaku dipukul oleh RFZ, kakak kandung mereka.
Baca juga: Foto Viral Anak Laki-laki Dibuang Orangtuanya, di Wajahnya Ada Luka dan Disertai Selembar Surat
DZ yang emosi lalu mengambil tang di atas meja rumahnya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Ia kemudian menjepit jari kelingking kiri bocah 10 tahun itu. Walaupun anaknya menangis kesakitan, DZ terus menjepit kelingking dan jari manis anaknya menggunakan tang.
Tak sampai di situ. DZ mengambil kursi kayu dan memukulkan punggung ke anaknya sebanyak dua kali. Ia lalu kembali mengambil tang dan memukulkan ke wajah anaknya.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya dan Dibuang Orangtuanya, Polisi: Akan Kita Proses