PEKANBARU, KOMPAS.com - RFZ (10) seorang bocah laki-laki di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disiksa oleh ayah kandungannya, DZ (34).
Begitu miris, tindakan kekerasan itu ternyata sudah setahun dialami sang anak.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam.
"Lebih kurang setahun korban disiksa oleh ayahnya," ungkap Indra.
Ia menyebutkan korban dipukul menggunakan tang dan juga kayu.
Luka memar hampir disekujur tubuh korban, seperti di punggung, rusuk kaki, tangan dan kepala.
Baca juga: Foto Viral Anak Laki-laki Dibuang Orangtuanya, di Wajahnya Ada Luka dan Disertai Selembar Surat
"Luka memar sangat banyak. Bisa dikatakan biru semua di badannya. Kayak disiksa gitu," sebut Indra.
Tak hanya itu, lanjut dia, pelaku juga mencabut kuku jari kaki korban dengan menggunakan tang.
"Kuku kakinya dicopot semua pakai tang. Kepalanya memar dilempar pakai tang dan mulutnya disulut pakai api rokok," kata Indra.
Baca juga: Disiksa dan Dibuang di Jalan, Kini Bocah 10 Tahun Itu Diasuh Kapolres Pelalawan
"Makanya dia saya asuh demi masa depannya lebih baik. Kita memperjuangkan perlindungan anak," ucap Indra.
Ia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak bicara.
Indra bersama istrinya kini tengah berupaya memulihkan psikologis anak tersebut.
"Sekarang istri saya di rumah sedang berupaya memulihkan mentalnya. Saya lihat dia sudah mulai ceria, sudah bisa bersepeda juga," sebut Indra.
Baca juga: Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres
Saat ditanya alasan ayahnya memukuli korban, Indra mengatakan karena korban dianggap bandel.
Dari enam orang bersaudara, hanya korban yang diperlakukan dengan kasar.
"Yang disiksa cuma satu itu (RFZ). Yang lainnya tidak. Kalau anak ini dibilang bandel, sama saya sekarang dia biasa saja," ujar Indra.
Sementara itu, terkait status pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.
Sebab, belum ada pihak yang melaporkan pelaku. Sedangkan pihak keluarga tidak bersedia melaporkan dengan perimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Kami melakukan gelar perkara dulu. Kalau ini pidana murni saya akan proses. Kita lihat dulu hasil gelar perkaranya," pungkas Indra.
Baca juga: Foto Viral Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang, Orangtua Sebut Anaknya Nakal dan Sering Mencuri
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial foto seorang anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya disertai selembar surat, yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Foto anak dan selembar surat itu dibagikan oleh akun Twitter @cursedwibu pada 27 September 2020.
Pada foto itu, bocah tersebut tampak mengenakan jaket warna merah. Di wajahnya sebelah kiri terdapat luka yang diduga akibat dianiaya orangtuanya.
Lalu, pada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya. Berikut isi suratnya:
Nak, maaf mamak ya
Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak.
jaga dirimu baik-baik, ya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.