KOMPAS.com - Pakar sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sri Margana menilai film G30S/PKI cacat fakta.
Salah satunya terkait dengan adegan penyiksaan para jenderal sebelum dimasukkan ke Lubang Buaya.
Hal itu dianggap tidak benar dan hanya rekayasa yang dibuat oleh sutradara Arifin C Noer agar lebih dramatis.
"Film ini terbukti cacat fakta yang sudah diakui oleh sutradaranya sendiri. Misalnya soal penyiksaan para jenderal sebelum dimasukkan di Lubang Buaya itu terbukti dari arsip-arsip visum tidak ada, hanya dramatisasi," ungkapnya dalam keterangan tertulis Humas UGM, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Soal Film G30S/PKI, Ini Saran Sejarawan UGM untuk yang Belum Pernah Menonton
Menurut Sri, menjadikan peristiwa kelam yang terjadi pada 1965 sebagai pelajaran sejarah dianggap baik.
Dengan begitu, masyarakat bisa menjadikannya sebagai referensi agar tragedi tersebut tidak kembali terulang.
Hanya saja, ia meminta agar jangan sampai propaganda yang dilakukan saat ini justru dapat mewariskan dendam masa lalu pada generasi selanjutnya.
Pasalnya, konflik saat itu sebenarnya terjadi akibat dari adanya gesekan antarkelompok politik.
"Yang mengerikan itu hendak diwariskan pada semuanya yang tidak berkaitan dengan masalah itu. Jadi jangan wariskan dendam," ujarnya.
Baca juga: Fakta Acara Silaturahim KAMI Batal Digelar di Surabaya, Diblokade Massa hingga Dibubarkan Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.