KOMPAS.com - Acara Silaturahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2020) batal digelar.
Pasalnya, acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45 Jalan Mayjen Sungkono tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Meski acara tersebut sempat berpindah lokasi di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan, namun acara itu akhirnya dibubarkan oleh kepolisian.
Alasan polisi membubarkan acara KAMI itu karena pihak penyelenggara dianggap tidak memiliki izin.
Baca juga: Gedung Diblokade Massa, Silaturahim KAMI yang Dihadiri Gatot Nurmantyo Batal Digelar
Ratusan orang dari berbagai elemen memblokade akses masuk Gedung Juang 45 yang akan digunakan untuk acara KAMI, Senin.
Dalam orasi yang disampaikan, alasan mereka menolak acara tersebut karena dianggap KAMI merupakan organisasi berbahaya.
Selain itu, acara tersebut juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Jadi lebih baik dibubarkan saja," kata Koordinator lapangan salah satu elemen massa Andri Adi Kusumo di lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro juga turut menyayangkan acara tersebut digelar.
Sebab, dilakukan di tengah kondisi pandemi corona.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan