KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya meminta salam dua jari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak bersama pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman tidak dipolitisasi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, laporan potensi pelanggaran pilkada yang diterima Bawaslu tak tepat.
Sebab, kegiatan itu dilakukan saat hari libur kerja. Pose dua jari itu juga tak dilakukan saat agenda dinas.
"Wajar-wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua," kata Herlina di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/9/2020).
Menurut Herlina, laporan itu upaya politisasi sejumlah pihak yang khawatir dengan elektabilitas pasangan calon nomor urut dua itu.
Baca juga: Pose 2 Jari Saat Foto Bersama Machfud-Mujiaman, Emil Dardak Dilaporkan Ke Bawaslu
"Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory. Saya yakin, Bawaslu akan bersikap bijak menanggapi laporan tersebut," katanya.
Sementara itu, anggota tim pemenangan paslon Machfud-Mujiaman Gatot Sutantra menyangkal Emil Dardak menghadiri acara Machfud-Mujiaman.
Kegiatan itu merupakan resepsi pernikahan Gus Abid.
"Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan Pak Machfud-Mujiaman," ujarnya.
Emil dan Machfud bertemu dalam acara pernikahan. Kebetulan, keduanya didapuk sebagai saksi nikah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.