Salin Artikel

Foto Emil Dardak Pose 2 Jari Bersama Machfud-Mujiaman Diminta Tak Dipolitisasi

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, laporan potensi pelanggaran pilkada yang diterima Bawaslu tak tepat.

Sebab, kegiatan itu dilakukan saat hari libur kerja. Pose dua jari itu juga tak dilakukan saat agenda dinas.

"Wajar-wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua," kata Herlina di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/9/2020).

Menurut Herlina, laporan itu upaya politisasi sejumlah pihak yang khawatir dengan elektabilitas pasangan calon nomor urut dua itu.

"Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory. Saya yakin, Bawaslu akan bersikap bijak menanggapi laporan tersebut," katanya.

Sementara itu, anggota tim pemenangan paslon Machfud-Mujiaman Gatot Sutantra menyangkal Emil Dardak menghadiri acara Machfud-Mujiaman.

Kegiatan itu merupakan resepsi pernikahan Gus Abid.

"Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan Pak Machfud-Mujiaman," ujarnya.

Emil dan Machfud bertemu dalam acara pernikahan. Kebetulan, keduanya didapuk sebagai saksi nikah.


Emil Dardak sebagai saksi nikah mempelai perempuan dan Machfud merupakan saksi mempelai laki-laki.

Gatot meminta Bawaslu Surabaya objektif dan independen dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya akan bersikap keras, bawaslu harus merujuk kepada fakta dan data, tidak pantas foto wali kota dibiarkan di baliho paslon, bawaslu harus menegur dan tidak boleh pilih kasih," katanya.

Diketahui Foto Emil Dardak mengacungkan salam dua jari diunggah di Instagram Machfud Arifin, @cak.machfudarifin, pada Minggu (27/9/2020) malam.

Dalam foto itu, Emil terlihat duduk diapit Machfud dan Mujiaman. Keterangan foto tertulis: Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari.

Kehadiran Emil itu mendapat sorotan, termasuk dari Bawaslu setempat. Bahkan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah melaporkan itu ke Bawaslu Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar kepada wartawan mengatakan pihaknya, masih mengkaji potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan Emil Dardak.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/18512161/foto-emil-dardak-pose-2-jari-bersama-machfud-mujiaman-diminta-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke