Edy menuturkan, berdasarkan keterangan awal dari orangtuanya, bocah lelaki itu diduga ditelantarkan lantaran nakal dan mencuri.
Selain ditelantarkan, polisi juga mendalami tindak penganiayaan yang diduga dialami oleh bocah tersebut.
"Mereka ini tinggal di komplek perusahaan. Kalau keterangan dari orangtuanya, katanya anak ini nakal umurnya delapan tahun. Katanya anaknya juga sering mencuri, seperti itu," ujar dia.
Akan tetapi, jika memang terbukti, tindakan penelantaran anak bukan hal yang dibenarkan.
"Bagaimanapun tindakan kekerasan dan penelantaran bukanlah hal yang tepat terhadap anak di bawah umur. Makanya hari ini semua yang terkait kita kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.