PEKANBARU, KOMPAS.com - Pihak kepolisian memanggil kedua orangtua yang diduga membuang anaknya laki-laki yang berusia delapan tahun di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, hingga viral di media sosial, Selasa (29/9/2020).
Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto mengatakan, hari ini orangtua anak tersebut dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hari ini kedua orangtuanya, pihak keluarga, ketua RT/RW, dan semua yang terkait dipanggil untuk diperiksa oleh Polsek Pangkalan Kuras. Hal ini untuk mengetahui apakah benar anak tersebut dibuang dan diduga dianiaya orangtuanya," kata Edy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa pagi.
Baca sebelumnya: Viral Foto Anak Laki-laki Dibuang Orangtuanya, di Wajahnya Ada Luka dan Disertai Selembar Surat
Ia menyebutkan, korban bersama orangtuanya tinggal di kompleks perusahaan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Terkait dugaan anak dianiaya dan dibuang orangtuanya, kata Edy, saat ini Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras masih mendalaminya.
"Memang ada indikasi kekerasan terhadap anak itu. Tapi, kita perlu mendalaminya lagi apa latar belakangnya, kenapa sampai terjadi seperti ini," kata Edy.
Selain memanggil kedua orangtuanya, sebut dia, proses kasus ini juga akan melibatkan pihak kesehatan dan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A) Pelalawan.
"Hari ini semua pihak akan kita kumpulkan untuk mencari tahu kebenaran kasus ini," pungkas Edy.
Baca juga: Viral Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang, Orangtua Sebut Anaknya Nakal dan Sering Mencuri