Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Prabumulih Ditangkap Usai Konsumsi Sabu, Ini Kata Wali Kota

Kompas.com - 27/09/2020, 15:59 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya mengaku kaget adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya ditangkap polisi karena kedapatan mengomsumsi sabu.

Selain itu, Ridho pun menyayangkan masih adanya ASN yang mengonsumsi sabu.

"Saya menyesal masih ada ASN yang mengonsumsi narkoba, padahal mau jadi ASN tidak mudah," katanya.

Baca juga: Usai Konsumsi Sabu, Oknum ASN di Prabumulih Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Terkait dengan kasus itu, kata Ridho, ia masih menunggu proses hukum dari kepolisian, jika terbukti bersalah oknum ASN itu akan berhentikan.

"Kita akan tunggu proses hukum dan proses hukum di pengadilan jika terbukti akan kita berhentikan," tegasnya.

Baca juga: ASN Ditangkap Saat Konsumsi Sabu, Dilaporkan Warga yang Resah

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi mengatakan, oknum ASN itu ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitasnya.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkapnya.

"Personel kita melakukan penyelidikan dan penggerebekan dan berhasil mengamankan salah seorang oknum ASN Pemkot Prabumulih yang baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu, sayang satu pelaku berhasil melarikan diri dan sedang kita kejar," kata Fadilah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamanakn barang bukti sabu sebanyak 1,1 gram.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 112 Undang-undang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Prabumulih, Sumatera Selatan, bernama Hendy alias Epek (39), ditangkap polisi usai mengomsumsi sabu bersama dengan rekannya berinisial PD yang masih buron, Kamis, (24/9/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Diketahui, Hendi merupakan oknum ASN yang bertugas di UPTD Pasar Prabumulih.

Hendy ditangkap di Jalan Pertiwi Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. 

Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim

 

(Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com