SURABAYA, KOMPAS.com - Seekor buaya sepanjang dua meter dievakuasi dari permukiman warga di Jalan Gersikan, Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Buaya itu terpaksa dievakuasi karena dinilai meresahkan warga sekitar.
Baca juga: Temukan Ukiran Putri Duyung, Arkeolog: Ini Data Baru Tentang Asal-usul Warga Sentani
Buaya yang dipelihara Puji Syaturi (18) itu dievakuasi Tim Linmas Kota Surabaya yang mendapatkan laporan dari warga lewat command center 112, Rabu (23/9/2020).
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widiyanto mengonfirmasi, anak buahnya mengevakuasi buaya dari Jalan Gresikan.
"Dilaporkan para tetangga karena dianggap meresahkan, akhirnya kita evakuasi," kata Irvan saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).
Butuh waktu beberapa jam untuk mengevakuasi buaya yang dipelihara Puji tersebut.
Saat evakuasi, tim menutup mulut buaya tersebut dengan selotip.
Baca juga: Adik Parti Liyani: Dia Pernah Telepon Mengabari Sedang Punya Kasus dan Minta Doa
Tim juga mengikat kaki buaya tersebut agar tak berontak saat diangkat.
"Setelah dievakuasi langsung dibawa ke BKSDA Jatim," ujarnya.
Pemiliknya penyuka binatang
Berdasarkan informasi yang diterima Irvan, buaya itu dipelihara seorang warga yang menyukai binatang.
Namun, warga sekitar merasa tak nyaman dengan keberadaan buaya tersebut. Mereka langsung melapor ke Pemkot Surabaya.
Baca juga: Video Viral Angin Puting Beliung di Laut Bali, Ini Penjelasan BMKG
Menurut Irvan, tim Linmas Kota Surabaya memiliki kemampuan menjinakkan binatang buas. Mereka rutin berlatih kepada petugas di Kebun Binatang Surabaya.
"Kemampuan menangkap dan menjinakkan binatang buas sangat diperlukan jika suatu saat ada laporan warga yang merasa terancam dengan keberadaan binatang buas seperti yang terjadi di Jalan Gresikan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.