KOMPAS.com - Sanksi larangan terbang kepada dua maskapi yang dilakukan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menjadi sorotan DPR RI.
Sebab, keputusan yang diambil tersebut dianggap bukan kewenangannya.
Menyikapi hal itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji tak mau ambil pusing.
Sebab, upaya yang dilakukan tersebut justru sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kalbar dan penumpang itu sendiri dari penyebaran virus corona.
"Saya akan tetap sanksi maskapai sekalipun ditegur menteri. Emang kalau kasus membludak dia peduli sama kita. Ade ade jak. Ada indikasi longgarnya pengawasan penerbangan menjadi penyebaran virus corona semakin banyak," terang Sutarmidji, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Gubernur Kalbar: Saya Akan Tetap Sanksi Maskapai Sekalipun Ditegur Menteri
Menurutnya, reaksi dari DPR yang berencana memanggil Menhub untuk menyoal pemberian sanksi yang diberikan itu justru dianggap aneh.
Pasalnya, yang seharusnya dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban itu adalah maskapai. Karena bisa terjadi kecolongan.
"DPR RI rencana mau panggil Menhub tentang sanksi larangan maskapai bawa penumpang. Ini anggota DPR lucu amat, harusnya maskapai itu yang ditegur kenapa bawa penumpang positif corona," kata Sutarmidji.