KOMPAS.com - SA (60) pasien Covid-19 asal Kecamatan Indramayu kabur dari rumah sakit karena jenuh dan bosan menjalani isolasi.
Ia kabur melalui jendela dan memanjat pagar rumah sakit pada Minggu (20/9/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
SA dinyatakan positif corona setelah ia pulang dari Bekasi pada Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Bosan Diisolasi, Pasien Positif Covid-19 di Indramayu Kabur dari RS
Ia kemudian menjalani swab pada 16 September 2020. Pada 18 September 2020, hasil swab keluar dan ia dinyatakan positif Covid-19.
Pada 19 September, SA mulai menjalani isolasi di rumah sakit.
"Ia (SA) kabur karena jenuh dan merasa terasing atau sendiri di ruang tersebut," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Senin (21/92020).
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Indramayu yang Kabur dari RS Sudah Ditemukan
Setelah mengetahui SA sudah tidak di ruang isolasi, petugas langsung mencari pria 60 tahun itu di rumahnya.
Petugas pun menjemput SA. Namun ia menolak dibawa ke rumah sakit untuk menjalani isolasi.
Namun setelah dibujuk oleh Camat hingga anggota TNI, SA pun bersedia melanjutkan isolasi di rumah sakit.
"Dijemput di rumahnya oleh Puskesmas, Pak Camat dan TNI atau Polri yang merupakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kecamatan," ujarnya.
SA hanya beberapa jam di rumah. Di hari yang sama, Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, SA kembali di bawa ke rumah sakit.
Baca juga: Mantan Bupati Indramayu di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19
Peristiwa yang serupa terjadi Kuantan Singingi, Riau. Namun kali ini yang kabur adalah tiga tahanan yang positif Covid-19.
Tiga tahahan tersebut kabur dari aula Polres Kuantan Singingi yang digunakan sebagai tempat isolasi pada Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebelum kabur mereka saling membuka borgol saat petugas yang berjaga tertidur. Mereka kemudian melompat melalui jendela bagian atas.
Baca juga: Tiga Tahanan Positif Covid-19 Kabur dari Polres Kuantan Singingi
Tiga tahanan yang kabut berinisial SP adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, sedang dua lainya, I dan U kasus penggelapan.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto tahanan berinisial U ditangkap pada Rabu sore di sebuah ruko milik warga di Kecamatan Kuantan Tengah.
Sementara tahanan SP ditangkap pada Kamis 927/8/2020) pagi) sekitar pukul 08.45 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Untuk satu tahanan lagi sedang dalam proses pencarian kita. Ia merupakan tahanan kejaksaan berinisial I," pungkas Hengky.
SUMBER: KOMPAS.com (Mohamad Umar Alwi, Idon Tanjung | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.