MAKASSAR, KOMPAS.com – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mendapatkan sejumlah masukkan dari berbagai kalangan terkait berlangsungnya Pilkada di tengah pandemi virus corona.
Nurdin tidak menjelaskan secara gamblang saran yang diterima soal penyelenggaraan Pilkada.
Dia hanya menyatakan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat soal kontestasi politik lokal tersebut.
“Itu semua kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tinggal menunggu,” kata Nurdin saat menghadiri rapat koordinasi Pilkada 2020 di Hotel Claro, Makassar, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Respons Gibran dan Calon Lawannya soal Desakan Penundaan Pilkada
Nurdin juga mengatakan, keputusan pemerintah pusat soal Pilkada diharapkan tidak menimbulkan masalah baru.
“Kita berharap tidak ada klaster baru. Yaitu klaster Pilkada,” harapnya.
Lebih lanjut, Nurdin berharap pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada sadar kontestasi politik kali ini berlangsung di tengah pandemi.
Selain mengurangi kegiatan yang berisiko menimbulkan penularan, para pasangan calon turut diminta ikut menyuarakan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Kita berharap semua paslon melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Jadi mereka harus menyiapkan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, jaga jarak pada pertemuan, dan dibatasi sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Baca juga: Pilkada Tetap Digelar 9 Desember, KPU Diminta Revisi PKPU Pilkada
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.
"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.