NGAWI, KOMPAS.com – Bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W 7566 UN yang dikemudikan oleh Purwanto Edi Wibowo (30) warga Desa Gowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menabrak pohon perdu dan masuk parit.
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian Caropeboka mengatakan, sopir bus diduga mengantuk saat melintas di kawasan jalan raya Ngawi–Mantingan yang menikung tepatnya kilometer 13-14.
“Kejadiaannya tadi sekira pukul 04.00 WIB. Diduga mengantuk, di jalur yang menikung tajam bus bukannya belok tapi lurus hingga menabrak pohon,” ujar Risky, melalui pesan singkat, Senin (21/9/2020).
Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan bus mengalami kerusakaan parah.
Baca juga: Pria Ini Tipu PSK, Tak Bayar dan Bawa Kabur Sepeda Motor
Sopir sendiri sempat kesulitan dievakuasi karena terjepit bodi bus yang ringsek.
Beruntug pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sejumlah penumpang hanya mengalami luka-luka.
"Penumpang bus mengalami luka-luka, saat ini sudah dibawa ke RSI At-tin Husada Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan perawatan dan VER dari dokter,” imbuh Risky.
Kepolisian Resor Ngawi saat ini masih mendalami kecelakaan tunggal tersebut.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, kecelakaan yang terjadi diduga dikarenakan human error dari pengemudi bus yang tidak bisa mengendalikan kendaraan.
Baca juga: Jebakan Tikus Beraliran Listrik Sudah Telan 11 Korban Jiwa di Ngawi
Sopir Bus Sugeng Rahayu bisa terancam Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana kurung 1 tahun.
"Kami tetap memproses sopir tersebut karena kelalaiannya membahayakan orang lain,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.