Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jebakan Tikus Beraliran Listrik Sudah Telan 11 Korban Jiwa di Ngawi

Kompas.com - 15/09/2020, 10:13 WIB
Sukoco,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi akan menindak tegas pelaku pemasanagan jebakan tikus beraliran listrik yang bisa membahayakan jiwa.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, pelaku pemasangan jebakan tikus berairan listrik yang membahayakan korban jiwa bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Baca juga: Terpeleset, Petani Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri

 

“Apapun alasannya, jebakan tikus beraliran listrik itu bisa membahayakan nyawa," ujar Dicky, melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2020).

Data Polres Ngawi, korban tewas akibat jebakan tikus beraliran listrik dari 2019 hingga 2020 tercatat 11 orang.

Pada tahun 2018, Kepolisian Resor Ngawi mencatat sebanyak 7 kasus korban meninggal karena jebakan tikus beraliran listrik.

Baca juga: Petani Tewas Tersangkut Kawat Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Sebelumnya, Paniran (40), petani warga Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, ditemukan tewas diduga tersengat jebakan tikus beraliran listrik yang dia pasang sendiri secara sembunyi-sembunyi pada Senin (14/9/2020) malam. 

Dari hasil pemeriksaan tim medis korban mengalami luka bakar pada telapak tangan kanan bagian luar, luka bakar pada lengan tangan kanan dan luka bakar di bagian dada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com