KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Bulukumba, menangkap seorang oknum polisi berinisial Brigpol AB (47), karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Diketahui, AB merupakan anggota Polrestabes Makassar. Namun, sejak 2018 ia diberhentikan karena meninggalkan dinas.
Pelaku ditangkap di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulsel, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Pria yang Perkosa Wanita Penjual Gorengan di Kebun Sawit Ditangkap Polisi
Namun, saat akan ditangkap. AB melawan dengan badik yang dibawanya, karena kesigapan petugas, pelaku dapat diamankan.
"Pada saat ingin ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang disimpan di pinggangnya. Hal tersebut dapat diantisipasi," kata Direrktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).
Setelah menangkap AB, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Baca juga: Mabuk, Seorang Mahasiswi di Makassar Diperkosa 7 Pria di Hotel, Begini Awal Kejadiannya
Usai diperiksa, AB mengaku menyimpan sabu di rumahnya.
Petugas yang mendapat informasi itu, kemudian mendatangi rumah pelaku dan melalukan pengeledahan yang disaksikan istrinya.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukanlah barang bukti tiga saset berisi sabu, satu saset kosong, pirex, alat pembakar, satu pucuk air soft gun dengan delapan amunisi aktif serta sebilah badik," ungkapnya.
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Oknum Polisi di Bulukumba Ditangkap
Kata Hermawan, sejak tahun 2018, AB tidak menjalankan tugasnya lagi sebagai seorang polisi karena meninggalkan dinas alias desersi.
"Dia anggota Polrestabes Makassar tetapi tersangka sudah desersi dari tahun 2018. 2 tahun tidak masuk kantor," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Dony Aprian)/Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.