Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Simpanan di Lemari dan Tabung Gas, Seorang Anak Dilaporkan Ibu, Begini Ceritanya

Kompas.com - 18/09/2020, 11:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Dijebak

Setelah menerima laporan, polisi segera memburu pelaku. Menurut Masnoni, polisi menjebak dengan berpura-pura hendak menukar barang yang dicuri pelaku.

Pelaku yang diketahui tak memiliki pekerjaan itu akhirnya berhadil ditangkap dan segera digelandang ke kantor polisi. 

Perbuatan pelaku tersebut membuat S terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. S dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com