Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Protokol di Palembang Lebih Banyak Pilih Bayar Denda Ketimbang Sanksi Menyapu Jalan

Kompas.com - 17/09/2020, 15:00 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sisir pusat keramaian

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, tim Satgas Covid-19 akan terus berpatroli sampai malam hari untuk menyisir pusat keramaian seperti mall, pasar, taman kota bahkan hingga perkampungan.

Hal itu untuk memastikan semua warga Palembang dapat mematuhi protokol kesehatan agar mencegah penularan Covid-19.

"Tim patroli kita bagi dua, ada yang ditempat keramaian dan juga hunting di perkampungan. Yang tak menggunakan masker langsung dibawa ke Monpera untuk disidang,"ujarnya.

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sengaja digelar di kawasan pelataran Monpera Palembang sebagai shock terapi untuk masyarakat lain agar mematuhi protokol kesehatan.

Sehingga, masrayakat bisa sadar untuk menjaga diri dengan menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

"Kalau dulu (dikumpulkan) di kantor (Polrestabes Palembang), sekarang kami pindahkan di pusat keramaian (Monpera) agar aktivitas terlihat dan kenimbulkan efek jera bagi yang lain," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com