KOMPAS.com - Empat ibu rumah tangga di Sumedang diperiksa polisi terkait video yang merekam pengguntingan bendera Merah Putih yang viral di media sosial.
Di video tersebut terlihat beberapa perempuan yang tertawa sedang menggunting-gunting bendera merah putih.
Empat ibu rumah asal Kabupaten Sumedang tersebut adalah ISR (36), DHY (30), PO (40), dan AN (51).
Baca juga: Heboh Video Ibu Gunting Bendera Merah Putih, Polisi: Tak Ada Niat Hina NKRI
PO adalah pelaku pengguntingan bendera. DHY adalah yang merekam video dan ISR yang mengunggah video tersebut di media sosial. Sedangkan AN berperan memegangi bendera saat digunting.
Video tersebut direkam pada Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di Sumedang.
Salah satu pelaku mengaku kepada polisi jika mereka menggunting bendera karena anaknya yang autis kerap membawa bendera kemana-mana.
Dengan menggunting bendera yang kerap dibawa, sang ibu berharap anaknya jera dan tak melakukan hal itu lagi.
Baca juga: Ibu Gunting Bendera Merah Putih, Kesal pada Anak ke Mana-mana Bawa Bendera
"Ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya."
"Kebetulan anaknya itu mengalami gangguan mental atau disabilitas, di mana setiap harinya anak tersebut itu ke mana-mana, baik tidur, atau bermain, dan sebagainya, itu selalu memegang bendera merah putih," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago dilansir dari TribunJakarta, Rabu (16/9/2020).
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," tambahnya.
Baca juga: Motif Ibu-ibu Gunting Bendera Merah Putih, Polda Jabar: Mengingatkan Anaknya yang Disabilitas
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan