TUBAN, KOMPAS.com - Sebuah video pesta ulang tahun yang meriah tanpa mematuhi protokol kesehatan di Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat sejumlah penyanyi wanita menghibur tamu undangan yang asyik berjoget tanpa memakai masker dan menjaga jarak.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kota Tuban Raden Mochammad Dani Ramdani mengaku kecolongan dengan kegiatan tersebut.
"Awalnya kita tidak tahu, malahan tahunya dari kawan media yang katanya videonya sudah viral di media sosial," kata Dani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan penulusuran tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kota Tuban, ternyata pesta ulang tahun yang viral itu berlangsung di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Tuban, Sabtu (12/9/2020) malam.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Meninggal karena Covid-19, Seminggu Setelah sang Istri Berpulang
Sedangkan, penyelenggara acara pesta ulang tahun itu merupakan pengusaha katering asal Kecamatan Kota Tuban.
Saat dikonfirmasi tim Gugus Tugas Covid-19, penyelenggara acara beralasan sudah menerapkan protokol kesehatan termasuk menyediakan fasilitas cuci tangan sebelum masuk ruangan.
Meski begitu, tim Gugus Tugas Covid-19 menunjukkan dokumentasi acara yang memperlihatkan para undangan tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak.
Sehingga, tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan memberikan teguran kepada penyelenggara dan pengelola tempat pesta ulang tahun atas pelanggaran protokol kesehatan.
"Untuk tindakan hukum atau penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggar protokol kesehatan, itu urusan penegak hukum yakni Satpol PP Kabupaten, Polisi, dan TNI," kata Dani.