Menurutnya, dalam kontrak kerja sama, Polmark dan pasangan calon itu dalam posisi sejajar.
"Kontrak ini tak menjadikan saya dan keluarga besar PolMark Indonesia sebagai bawahan pihak lain. Karena itu, pemecatan dari satu pihak ke pihak lainnya tak dimungkinkan untuk terjadi," sebut Eep kepada Kompas.com.
Eep malah menyatakan, Polmark yang lebih dahulu mengundurkan diri. Uang yang diberikan untuk mendampingi pasangan calon itu pun akan dikembalikan.
Baca juga: Ada Tiga Bapaslon dalam Pilkada Makassar yang Sudah Mendaftar ke KPU
Sedangkan soal meme hasil survei yang dibantah Eep karena ada kesalahan waktu pengambilan sampel saat dipublikasi.
"Meme itu menyebut 'Data Agustus 2020' sebagai keterangan waktunya. Jelas ini salah. Kami
hanya punya data survei 23-31 Juli 2020. Pada bulan Agustus dan September kami belum melakukan survei lagi di Kota Makassar," sebut Eep.
"Bagi saya dan PolMark Indonesia, ini bukan soal teknis belaka. Kejujuran menyampaikan keterangan waktu survei adalah bagian dari etika publikasi survei yang sangat penting," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.