Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Paslon dalam Pilkada Makassar Hentikan Kerja Sama dengan Eep Saefulloh Fatah

Kompas.com - 16/09/2020, 13:33 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) menghentikan kerja sama dengan lembaga konsultan politik Polmark.

Penghentian kerja sama itu dilakukan setelah CEO Polmark, Eep Saefulloh Fatah, membantah telah mengeluarkan hasil survei yang disebarkan Tim Pemenangan Appi-Rahman.

Hasil survei dalam bentuk meme itu menempatkan pasangan calon Appi-Rahman unggul ketimbang tiga bakal calon lainnya di Pilkada Makassar.

Baca juga: Pj Wali Kota Makassar Diduga Salahi Surat Izin Mendagri Terkait Mutasi Jelang Pilkada

Padahal, menurut kubu Appi-Rahman, meme itu berdasarkan hasil survei Polmark.

"Tidak ada kebohongan dan pembohongan di dalamnya," kata juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor dalam rilis yang diterima Rabu (16/9/2020).

"Pak Erwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman kecewa sekali dengan sikap Eep. Eep mengingkari hasil survei Polmark," sambung Fadli.

Fadli membeberkan, Tim Appi-Rahman telah melakukan kontrak kerja dengan PolMark untuk kegiatan pendampingan political marketing sejak 19 Agustus 2020 dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar dan telah dibayarkan.

"Dalam perjanjian kontrak tersebut, kami berhak menerima bantuan semaksimal mungkin dalam komunikasi politik dan upaya pemenangan lainnya. Angka-angka elektabilitas yang tercantum dalam meme yang beredar seharusnya diafirmasi oleh PolMark karena angka-angka tersebut bersumber dari hasil survei mereka sendiri. Namun faktanya justru dibantah oleh Eep dan PolMark," jelas Fadli.

Baca juga: Maju di Pilkada Makassar 2020, Keponakan Jusuf Kalla Diusung 4 Partai

Terkait kabar telah dipecat dari Tim Pemenangan Appi-Rahman, Eep membantahnya.

Menurutnya, dalam kontrak kerja sama, Polmark dan pasangan calon itu dalam posisi sejajar.

"Kontrak ini tak menjadikan saya dan keluarga besar PolMark Indonesia sebagai bawahan pihak lain. Karena itu, pemecatan dari satu pihak ke pihak lainnya tak dimungkinkan untuk terjadi," sebut Eep kepada Kompas.com.

Eep malah menyatakan, Polmark yang lebih dahulu mengundurkan diri. Uang yang diberikan untuk mendampingi pasangan calon itu pun akan dikembalikan.

Baca juga: Ada Tiga Bapaslon dalam Pilkada Makassar yang Sudah Mendaftar ke KPU

Sedangkan soal meme hasil survei yang dibantah Eep karena ada kesalahan waktu pengambilan sampel saat dipublikasi.

"Meme itu menyebut 'Data Agustus 2020' sebagai keterangan waktunya. Jelas ini salah. Kami
hanya punya data survei 23-31 Juli 2020. Pada bulan Agustus dan September kami belum melakukan survei lagi di Kota Makassar," sebut Eep.

"Bagi saya dan PolMark Indonesia, ini bukan soal teknis belaka. Kejujuran menyampaikan keterangan waktu survei adalah bagian dari etika publikasi survei yang sangat penting," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com