LEBAK, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dua orang pelaku kasus penemuan jenazah yang dikubur dalam kondisi berpakaian lengkap.
Keduanya adalah IS (27) dan LH (26) yang merupakan suami istri. Sementara jenazah yang dikubur adalah anak kandungnya sendiri yang dianiaya hingga meninggal dunia.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku menyesal sudah menghilangkan nyawa anaknya.
"Pelaku mengakui bahwa dia melakukan dan dia merasa khilaf. Kalau dari pemeriksaan menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma ditemui Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Diduga Dibunuh, Jenazah Bocah Perempuan Ditemukan Terkubur dengan Pakaian Lengkap
David menjelaskan, keduanya memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan dan penguburan korban yang masih berusia 8 tahun.
LH yang merupakan ibu korban, awalnya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia pada 26 Agustus 2020.
IS yang mengetahui perbuatan istrinya tersebut, kemudian berinisiatif membawa anaknya berkeliling menggunakan sepeda motor, berharap bisa siuman. Namun nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Jenazah Bocah Perempuan Dikubur dengan Pakaian Lengkap, Polisi Tangkap Kedua Orangtua Warga Jakarta
Keduanya kemudian membawa jenazah ke Pedalaman Banten tepatnya di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak untuk menghilangkan jejak.
Korban kemudian dimakamkan di TPU Gunung Kendeng. IS sempat meminjam cangkul ke warga setempat dengan alasan akan mengubur kucing.
Usai dikubur, keduanya yang juga membawa saudara kembar korban kembali ke Jakarta, kemudian pindah kontrakan dan membuat laporan polisi jika anaknya hilang.
Baca juga: Sulit Diajari Belajar Online, Bocah SD Dipukuli Sapu hingga Meninggal
Aksi jahatnya terungkap pada Sabtu (12/9/2020) lalu saat warga sekitar TPU Gunung Kendeng mencurigai gundukan tanah di areal pemakaman. Saat dibongkar muncul anggota badan manusia.
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Berbekal informasi dari warga yang pernah meminjamkan cangkul dua minggu lalu, akhirnya kedua pelaku ditangkap di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.