Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Orangtua yang Kubur Bocah dengan Pakaian Lengkap, Aniaya Anak Lalu Panik

Kompas.com - 13/09/2020, 13:55 WIB
Acep Nazmudin,
Khairina

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lebak, Banten mengungkap misteri penemuan jenazah yang dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak. 

Dari hasil penyelidikan diketahui jika jenazah merupakan korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, pembunuh korban diduga kedua orang tuanya sendiri. Saat ini, kedua pelaku sudah ditangkap.

"Alhamdulillah pada malam tadi sudah diamankan diduga kedua pelaku tersebut, inial IS dan LH," kata David di Polres Lebak, Rangkasbitung, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Bocah Dikubur dengan Pakaian Lengkap Dianiaya Orangtua di Kontrakan, Terbongkar dari Cangkul

Kepada polisi, keduanya mengaku menganiaya anaknya tersebut hingga meninggal dunia.

Karena panik, kedua pelaku lantas menghilangkan jejak  dengan membawa jenazah ke Kecamatan Cijaku untuk dikuburkan.

"Mereka menganiaya korban ini sehingga mengakibatkan meninggal dunia TKP di kontrakannya di Jakarta. Karena panik dan dia merasa aman polisi tidak mengetahui, maka dia menguburkan di wilayah Cijaku," kata David.

Pelaku membawa jasad dengan sepeda motor pada 26 Agustus 2020.

Di Cijaku, jasad dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng, cukup jauh dari pemukiman penduduk.

Baca juga: Jenazah Bocah Perempuan Dikubur dengan Pakaian Lengkap, Polisi Tangkap Kedua Orangtua Warga Jakarta

Aksi jahat keduanya terungkap dua minggu kemudian, pada Sabtu (12/9/2020) saat warga curiga dengan adanya gundukan tanah di pemakaman.

Bersama polisi warga kemudian membongkar gundukan tersebut dan mendapati jenazah yang sudah rusak dengan pakaian lengkap.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan jejak dari cangkul yang dipinjam oleh IS saat hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak.

Cangkul dipinjam oleh IS dengan alasan hendak menguburkan kucing.

Pihak polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35  Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Berita sebelumnya, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul.

Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.

Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini sontak membuat heboh masyarakat setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com