Modus yang digunakan para pelaku saat beraksi yakni menangkap korbannya dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba, kemudian diminta uangnya.
“Modus terakhir, mereka ambil sepeda motor yang distop di jalan. Korbannya lari, sepeda motor dimasukkannya ke mobil,” katanya.
Dalam kasus ini, korban masih berusia 15 tahun, warga Kecamatan Medan Selayang.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang capsul BK 1374 DS, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 1 pucuk senpi mainan, 1 buah handy talky, dan 9 lembar tanda pengenal BNN atas nama pelaku.
Kemudian, 5 ponsel Android, 2 ponsel merek Mito, 1 ponsel lakban, 1 borgol, 1 lembar STNK sepeda motor BK 2047 AGW, SIM C, SIM BI, 4 lembar KTP, 2 kaca pirex, 1 plastik klip kosong, 7 dompet, 1 senter laser pointer, 1 senter, 1 pasang kaca spion sepeda motor, 1 unit sepeda motor Vario 150 BK 4810 PBH, serta beberapa dokumen dan surat-surat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.