KOMPAS.com - Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Garut menjadi perhatian publik karena mereka diduga mengubah lambang negera burung garuda yang menjadi lambang NKRI.
Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) tersebut diketahui saat mereka akan mendaftarkan diri ke ke kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut.
Saat dicek ternyata, persyaratan pendaftaran mereka tak lengkap. Bahkan mereka tak memiliki akta notaris.
Baca juga: Anggota Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu Dipungut Biaya dan Dijanjikan Deposito Emas
Berikut empat fakta dari ormas Kandang Wesi Tinggal Rahayu:
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya mengemukakan, paguyuban ini sempat terdeteksi di beberapa kabupaten misalnya Majalengka, Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.
Akan tetapi paguyuban ini berpusat di Garut.
Di Majalengka, kegiatan paguyuban telah ditutup dan tak lagi ada kegiatan.
Saat ini petugas melakukan pendataan terkait para pengikut paguyuban ini.
Baca juga: Polres Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Ormas Ubah Lambang Negara
"Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.
Di Majalengka, kegiatan ini telah ditutup oleh pemerintah setempat. Anggota mereka juga sempat muncul di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.
Namun aktivitas paguyban itu dihentikan setelah diprotes warga. Belakangan, mereka berpindah tempat ke Kecamatan Caringin dan kembali beraktivitas.
Baca juga: Ormas Ubah Lambang Garuda dan Cetak Uang Sendiri, Ini Kata Polisi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.