Ia juga mengatakan, sejauh ini, Disbun Riau tidak merasa melakukan pemungutan tersebut.
Dia mengaku akan mengupayakan membuat peraturan gubernur (Pergub) Riau tentang Tataniaga TBS yang merupakan turunan dari Permentan Nomor 1 tahun 2018 itu.
"Nanti setelah Pergub selesai, maka aturan pungutan tersebut akan diatur sesuai dengan Pergub yang berlandaskan pada Permentan 01/2018," terang Zulfadli.
Sedangkan untuk Pergub Tata Niaga TBS Sawit, tambah dia, Pergub tersebut sudah ada konsepnya dan sudah dibahas dan sedang berproses di bagian hukum Pemprov Riau.
"Jika Pergub sudah selesai dan ditandatangani Gubernur Riau, kita pasti akan mengundang seluruh stakeholder terutama petani sawit dan asosiasi petani sawit," jelas Zulfadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.