Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbongkarnya Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri, Berawal Ingin Daftar ke Kesbangpolinmas

Kompas.com - 09/09/2020, 08:09 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Tak hanya itu, ormas ini juga diduga telah menerbitkan uang yang digunakan sebagai alat transaksi sesama anggotanya.

Uang itu terdiri dari pecahan 20.000,10.000, 5.000 hingga 1.000.

"Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan" ujarnya.

Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal

 

3. Hampir sama dengan Sunda Empire

Kata Wahyu, ormas ini mirip dengan organisasi Sunda Empire.

Mereka mengiming-imingi anggotanya dengan sesuatu.

“Selintas ini platformnya hampir sama dengan Sunda Empire, menjanjikan sesuatu kepada anggota, termasuk anggota yang punya utang akan dilunasi oleh ketuanya,” ujarnya.

Baca juga: Ormas yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri Disebut Mirip Sunda Empire

 

4. Berpusat di Garut

Ilustrasi masyarakat, komunitasShutterstock Ilustrasi masyarakat, komunitas

Kata Wahyu, keberadaan paguyuban ini berpusat di Garut. Tapi, sempat juga terdeteksi di beberapa Kabupaten Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Untuk di Majalengka, kegiatan paguyuban ini sudah ditutup oleh Pemkab Majalengka dan sudah tidak ada lagi kegiatan.

Saat ini, sambung Wahyu, pihaknya masih melakukan pendataan pengikut paguyuban tersebut.

“Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

 

5. Cari unsur pidana

Ilustrasi hukumShutterstock.com Ilustrasi hukum

Setelah menerima dan melihat ajuan pendaftaran organisasi tersebut. kata Wahyu, pihaknya sebenarnya ingin mengklarifikasi orang yang mendaftarkan lembaganya tersebut.

Namun, orang yang mengajukan berkas ke Kesbangpolinmas Garut tersebut tidak datang lagi.

Kemudian, pihak Kesbangpolinmas Garut pun melakukan rapat membahas hal tersebut.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Baca juga: Butuh Biaya untuk Makan, Seorang Remaja di Pematangsiantar Diduga Menjual Pacarnya Rp 300.000, Dijual 9 Kali

 

(Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com