Secara keseluruhan, barang bukti yang diperoleh dari pelaku di TKP I berupa serbuk berwarna putih yang diduga mengandung narkotika jenis kokain dengan berat 23,79 gram.
Kedua, berupa gumpalan berwarna abu-abu yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis MDMA dengan berat 24,91 gram.
Baca juga: Hari Ini, 12 Orang di Bali Meninggal akibat Covid-19
Sedangkan di TKP II ditemukan kotak besi berwarna biru hitam yang di dalamnya terdapat tiga gumpalan hitam yang diduga mengandung narkotika jenis hasis dengan berat total 19,84 gram.
Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.