KARAWANG, KOMPAS.com - Sekteraris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri mengatakan klaster industri di Karawang, Jawa Barat, menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah dalam menangani Covid-19.
Selain penerapan protokol kesehatan, industri pun diminta menyiapkan tempat isolasi dan melakukan survei harian.
Acep menyebut, ada 17 perusahaan di Karawang yang melapor bahwa karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk pabrik di Subang yang banyak pekerjanya warga Karawang.
Baca juga: Polisi Tilang Motor Vanderhall yang Digunakan Calon Bupati Karawang
"Dari awal ada 93 orang (terkonfirmasi positif Covid-19). Saat ini ada yang sudah sembuh, ada yang masih dalam perawatan. Bukan semuanya warga Karawang," ujar Acep kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2020).
Acep mengatakan, menurut informasi terbaru, ada 19 karyawan sebuah pabrik perusahaan elektronik yang dinyatakan positif Covid-19.
Perusahaan itu kemudin melakukan tes mandiri kepada 1.700 karyawannya.
Tracing kontak erat juga terus dilakukan.
Baca juga: Ini 3 Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Karawang
Menurut Acep, penanganan klaster industri mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun menekankan beberapa hal soal penganganan Covid-19, di antaranya penguatan Gugus Tugas di setiap kawasan industri.
Acep yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang menyakini ada beberapa hal yang harus dibenahi dari penerapan protokol kesehatan di pabrik-pabrik, seperti di tempat merokok, kantin, dan shelter bus.
Baca juga: 117 ASN dan Pegawai Pemkot Bandung Positif Covid-19
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan