Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tilang Motor Vanderhall yang Digunakan Calon Bupati Karawang

Kompas.com - 08/09/2020, 14:00 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi di Karawang, Jawa Barat, menilang sebuah kendaraan Vanderhall Venice model three-wheeler.

Motor dengan setir dan kap terbuka yang tergolong langka itu sempat digunakan pasangan bakal calon kepala daerah Cellica Nurrachadiana-Aep Saepullloh.

Keduanya menggunakan Vanderhall saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Daftar ke KPU Karawang, Cellica-Aep Naik Motor Vanderhall Venice

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang AKP Peterson Timisela membenarkan bahwa anggotanya menilang pengendara Vanderhall saat prosesi pendaftaran Cellica-Aep di KPU Karawang selesai.

Tindakan tilang itu dilakukan setelah acara selesai untuk menjaga kondusifitas.

"Betul (ditilang)," ujar Peterson saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Ini 3 Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Karawang

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan perihal kelengkapan surat-surat kendaraan buatan Varderhall Motor Works di Utah, Amerika Serikat tersebut.

"Kita masih selidiki, pengendaranya kami tilang," kata Peterson.

Pasangan calon Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang pada Jumat (4/9/2020), dengan mengendarai motor Vanderhall Venice model three-wheeler.KOMPAS.COM/FARIDA Pasangan calon Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang pada Jumat (4/9/2020), dengan mengendarai motor Vanderhall Venice model three-wheeler.
Dalam foto surat tilang yang diterima Kompas.com, tertera pengendara melanggar Pasal 280 dan Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas, lantaran tidak makai helm dan pelat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan.

Polisi juga mengamankan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara yang saat itu mengendarai motor roda tiga itu.

"Yang diamankan SIM pengendara," kata dia.

Baca juga: Duduk Perkara Bupati Lebak Marah Saat Rapat Paripurna

Video polisi menilang pengendara yang menunggangi Vanderhall Venice tersebut viral di media sosial.

Pada kendaraan berwarna hitam tersebut terdapat tulisan Cellica-Aep.

Kemudian di bawahnya terdapat angka 2020-2025.

Saat menggunakan motor itu, Cellica-Aep tidak mengenakan helm.

Motor roda tiga buatan tangan itu diproduksi perusahaan Vanderhall Motor Works, yang berbasis di Provo, Utah, Amerika Serikat.

Kendaraan ini dibuat untuk olahraga mengemudi, tur dan perjalanan.

Dilansir dari website Vanderhallusa.com, harga autocycle itu dibanderol 39.950 dollar AS atau sekitar Rp 590 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com